PERMENDIKBUD TAHUN 2016 YANG BERKAITAN TENTANG KURIKULUM 2013 REVISI

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia mengalami perubahan kurikulum berkali-kali. Tahun 2013-2014 merupakan masa transisi dari Kurikulum KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013. Pada perkembangan selanjutnya Kurikulum 2013 di sempurnakan menjadi Kurikulum 2013 Revisi.

Sebagai dasar penerapan Kurikulum 2013 Revisi adalah diterbitkannya beberapa peraturan menteri yang berkaitan dengan kurikulum ini. Peraturan menteri yang dimaksud adalah :

1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016
Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Peraturan Menteri ini merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016
Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah  yang memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Peraturan Menteri ini merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Peraturan Menteri ini merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Peraturan Menteri ini merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Keempat peraturan menteri di atas merupakan landasan yuridis bagi penerapan kurikulum 2013 yang telah direvisi. Secara lengkap salinan keempat peraturan menteri di atas dapat di download dari link yang tersedia di bawah.

LINK DOWNLOAD
5. Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar

0 Comments

Iklan