Melengkapi perangkat kelas yang harus dimiliki guru kelas untuk merencanakan pembelajaran di kelas adalah Kalender Pendidikan.
Kalender Pendidikan adalah suatu pengaturan waktu dalam kegiatan pembelajaran peserta didik dalam rentang rentang waktu 1 (satu) tahun ajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Kurikulum suatu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang di selenggarakan dengan mengikuti Kaldik setiap tahun pelajaran.
Adapun Fungsi Kalender Pendidikan (Kaldik) dalam kegiatan pembelajaran:
- Mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di Sekolah/Madrasah.
- Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur Sekolah/Madrasah,
- Pedoman dalam menyusun program kegiatan pembelajaran di Sekolah
- Pedoman bagi guru untuk menyusun Program Tahunan (Prota), Promes, serta membuat silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan satuan acara pembelajaran.
Bagi yang memerlukan Kalender Pendidikan untuk Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 silakan download dari link yang tersedia di bawah.
0 Comments