Sejak masih di Sekolah Dasar kita terbiasa mendengar lagu Indonesia dinyanyikan dalam 1 stanza saja. Banyak yang tidak tahu bahwa lirik asli lagu Indonesia Raya terdiri dari 3 stanza. Pertama kali menemukan lirik asli dalam sebuah buku, saya begitu takjub dengan liriknya ditulis oleh Wage Rudolf Supratman yang memiliki makna cukup mendalam dan berisi doa yang tulus untuk negerinya Indonesia.
Membaca berita bahwa pemerintah akan kembali mempopulerkan lagu Indonesia Raya versi 3 stanza merupakan kebahagiaan tersendiri bagi saya. Yang kemudian secara nyata pemerintah melakukan proses perekaman ulang di Lokananta Solo yang melibatkan musisi dan orkestra dalam negeri.
Lebih dari 50 alumni personil Gita Bahana Nusantara tahun 2011 hingga 2015 hadir di studio Lokananta pada tanggal 20 Mei 2017 untuk merekam ulang lagu kebangsaan Indonesia raya. Rekaman ini selanjutnya akan digunakan sebagai tutorial lagu kebangsaan untuk semua instansi pemerintah maupun swasta.
Salah satu musisi yang terlibat dalam rekaman ulang lagu kebangsaan ini adalah Purwacaraka. Belia mengatakan bahwa selama ini masyarakat belum menyanyikan lagu kebangsaan ini secara benar. Perbedaan nada dasar menyanyikan lagu kebangsaan ini membuat kesan pada lagu kebangsaan ini juga berbeda.
Mengingat lagu kebangsaan Indonesia Raya digunakan pemerintah untuk acara kenegaraan, seremoni, dan sebagainya, maka lagu kebangsaan ini perlu dinyanyikan secara khidmat, dengan cara yang benar, tempo dan nadanya benar, supaya pesan-pesan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat tersampaikan dan efektif untuk rasa nasionalisme.
Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang berkesempatan mendatangi lokasi rekaman ulang lagu kebangsaan tersebut mengatakan bahwa pemerintah akan mempopulerkan kembali lagu Indonesia Raya versi 3 stanza ke berbagai sekolah di Indonesia.
“Ini kan perlu ada semacam aturan, perpres, karena ini terkait lagu kebangsaan Indonesia. Kalau disetujui, kita akan instruksikan ke seluruh sekolah, acara resmi upacara bendera, dan sebagainya memakai lagu Indonesia Raya dalam versi 3 stanza. Kita sudah memberikan surat edaran agar semua sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai kegiatan belajar mengajar dan menjelang selesai jam pulang," kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
Beliau juga mengatakan bahwa menyanyikan lagu Indnesia Raya versi 3 stanza ini akan di berlakukan sejak SD, SMP, SMA/SMK tidak hanya saat upacara bendera di lapangan saja, tapi juga di setiap kelas yang akan di pimpin siswa secara bergantian, sehingga semua siswa pernah memimpin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Seperti apakah hasil rekaman ulang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya versi 3 stanza ini ? Yuk kita lihat videonya di sini.
0 Comments